Bagaimana (Sebaiknya) Sikap Agama Dalam Menyikapi Pornografi dan Pornoaksi?

3:04 PM Posted In Edit This 0 Comments »

Kalangan yang kebayakan menolak adanya budaya asing – yang salah satunya pornografi dan pornoaksi – adalah kalangan agamawan, terutama dari kalangan Islam. Kelompok ini pun terpecah menjadi dua, yakni kelompok pertama (moderat) dan kelompok kedua (contra without reserve).

Terlepas dari dua dikotomi tersebut, yang jelas, agama mana pun memiliki sikap yang sama, yakni menolak berbagai hal yang mendorong pada media dan aksi amoral. Namun, realitanya persoalan pornografi memiliki cakupan yang luas, bukan hanya dari sisi agama. Terlebih, ketika persoalan tersebut dihadapkan pada pendefinisian, tidak kalah hebatnya dengan perbedaan interpretatif di kalangan mereka dalam persoalan aurat dan jilbab. Mengurai pendefinisian masalah tersebut, jelas tidak akan ada selesainya.
Yang paling bisa dianggap jalan tegah adalah melihat persoalan dari banyak sisi, termasuk ekonomi, budaya, sosial, dan politik. Pertimbangan-pertimbangan tersebut diperlukan karena kita dihadapkan pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih kompleks.
Alangkah bijak lagi seandainya agama ditempatkan pada posisi penyeimbang, penyaring, dan pembimbing umatnya sekaligus menyadarkan bahwa manusia itu merupakan bagian dari realitas dan keniscayaan yang tidak dapat dihilangkan. Tanpa bermaksud “nggembosi” bahwa usaha “menghilangkan” pornografi dan pornoaksi adalah usaha yang sia-sia. “tidak ada satupun kekuatan dunia yang dapat menandingi kebesaran Tuhan dalam menciptakannya”. Yang dapat dilakukan hanyalah menekan dan mengurangi melalui tiga usaha di atas. Usaha penyeimbangan dapat diwujudkan dengan berbagai media dan aneka aksi yang lebih positif, terutama yang mengandung unsur-unsur pendidikan dan moral. Usaha penyaringan dapat dilakukan dengan memilah-milahkan, mana yang mengandung unsur pendidikan dan mana yang tidak, mana yang membangun moral dan mana yang merusaknya, mana yang layak dimasukkan sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal dan mana yang tidak layak. Sedangkan, usaha pembimbingan adalah megarahkan umatnya untuk secara terus-menerus aktif mensponsori “amar makruf nahi mungkar”, terutama dalam membimbing mereka dari dampak negatif meluasnya pornografi dan pornoaksi. Bimbingan ini bisa dilakukan melaui seks education, misalnya, yang bisa dilakukan, baik di rumah maupun di sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa meningkatnya geliat pemasaran media-media pornografi berbanding lurus dengan melemahnya pendidikan seks, baik dari lingkungan keluarga maupun institusi sekolah. Inilah yang menjadikan sasaran empuk bagi dunia industri pornografi.
[Read more ..]

0 your comment:

Komentar Kamu